Desy Ratnasari Kena Razia PPKM Darurat Diperbolehkan Lewat setelah Menunjukkan Dua Surat Ini

TRIBUNKALTARA.COM â€" Anggota DPR RI yang juga artis senior, Desy Ratnasari mengisahkan pengalamannya ikut terkena razia saat melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung, Jawa Barat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun sengaja tak menunjukkan jati dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Bagi pelantun lagu “Tenda Baru” ini, dirinya ingin memberikan contoh sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Dikabarkan Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021, Pemerintah Belum Beri Kepastian

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, Insya Allah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," tuturnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Diharapkan, melalui sikap disiplin seluruh lapisan masyarakat kata Desi, penyebaran Covid-19 bisa diredam.

"Mau diperpanjang ataupun tidak diperpanjang, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren Covid penyebarannya pasti akan meningkat," sebut Desy.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Ini Perintah Presiden Jokowi kepada Risma & Budi Gunadi

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali hingga 21 Juli 2021.

DIkabarkan, kebijakan PPKM Darurat ini akan diperpanjang, namun Pemerintah sejauh ini belum menyampaikan keputusan apakah diperpanjang atau tidak.

Lebih lanjut Desy mengatakan, beberapa hari saat melewati pos penyekatan, dirinya tetap melalui proses sesuai ketentuan berlaku.

Meskipun dirinya anggota DPR RI, namun tidak pernah mengatasnamakan anggota Dewan agar tidak diperiksa.

Baca juga: Pandemi Covid 19, Pelaku UMKM di Nunukan Meningkat, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Upayakan Ini

Belum ada Komentar untuk "Desy Ratnasari Kena Razia PPKM Darurat Diperbolehkan Lewat setelah Menunjukkan Dua Surat Ini"

Posting Komentar