Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat Subsidi Gaji 1 Juta Ini Syaratnya Paling Penting Punya BPJSTK

Reporter ; Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Untuk mendapatkan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 1 juta, berikut syaratnya.

Syarat dan kriteria buruh atau karyawan yang berhak dapat subsidi Rp 1 Juta.

Di tengah pemberlakuan PPKM level 4, pemerintah kembali mengeluarkan subsidi gaji untuk karyawan dengan gaji di bawah 3,5 juta.

Adapun, karyawan yang berhak dapat subsidi gaji diutamakan mereka yang berada di daerah dengan penerapan PPKM level 4.

Padahal, PPKM akan diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Sementara, subsidi gaji belum cair hingga saat ini.

Lantas kapan subsidi gaji akan cair dan apa syaratnya?

Baca juga: Jadi Syarat Subsidi Gaji, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4, Seluruh Kota di DKI Jakarta Hingga Bantul

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan BLT Subsidi Gaji, Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Dapat Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah bansos yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.

Ilustrasi Ilustrasi (Kompas.com)

Menurut Airlangga, bantuan subsidi gaji pun akan diberikan untuk pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Belum ada Komentar untuk "Kriteria Karyawan yang Bisa Dapat Subsidi Gaji 1 Juta Ini Syaratnya Paling Penting Punya BPJSTK"

Posting Komentar