Subsidi Gaji Segera Cair Khusus Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Syarat Penerimanya

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira BLT Subsidi Gaji segera cair.

Dana bantuan itu dicairkan khusus untuk pekerja di wilayah PPKM Level 4. 

Cek syarat penerimanya di sini:

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.

"Jadi, satu kali pencairan. Pekerja menerima subsidi sebesar Rp 1 juta," ujar Ida melalui konferensi pers virtual Rabu (21/7/2021).

Ida telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan hanya untuk sektor terdampak.

"Pekerja harus memiliki rekening bank yang aktif. Kami mengusulkan hanya diberikan pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.

Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah dengan cara pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

Belum ada Komentar untuk "Subsidi Gaji Segera Cair Khusus Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Syarat Penerimanya"

Posting Komentar