Dana Hibah dari Pemprov Sumbar untuk Laboratorium FK Unand Masih Berproses
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Arry Yuswandi mengatakan, bantuan atau dana hibah untuk Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) masih berproses.
Arry menjelaskan mekanisme awal hingga dana bantuan untuk laboratorium itu bisa dicairkan nantinya.
Ia mengatakan pada 2020 lalu, bantuan untuk Laboratorium Unand diberikan lewat anggaran belanja tak terduga (BTT).
Baca juga: Heboh Siswi SMP di Bukittinggi Dibully hingga Dikeroyok Temannya, Orang Tua Lapor Polisi
"Dana BTT itu sudah dicairkan pada 2020 lalu sebesar Rp9,9 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan 2020 ditambah alokasi sebesar Rp15 miliar lagi," ujar Arry saat ditemui, Kamis (5/8/2021).
"Jumlah Rp15 miliar itu kalau dalam anggaran perubahan waktunya singkat, paling efektif sebulan atau paling lama dua bulan, mempertanggungjawabkan menyelesaikan kegiatan dengan nilai pagu anggaran Rp15 miliar dalam waktu singkat kan tidak mungkin,รข sambung Arry.
Menurut Arry, sebelum itu ada proses yang harus dilewati.
Kemudian pada 2020, sudah diajukan lewat rencana kebutuhan biaya (RKB) untuk pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Semen Padang Berikan Bantuan Pendidikan untuk 30 Pelajar di Pampangan
Selanjutnya, terkait mekanisme tentu dievaluasi atau direview oleh Inspektorat Sumbar.
Hasil review itu, sebut Arry, belum tuntas hingga akhir Desember 2020 sehingga tidak bisa mengajukan pencairan dana ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Setelah itu prosesnya dilanjutkan pada 2021.
Belum ada Komentar untuk "Dana Hibah dari Pemprov Sumbar untuk Laboratorium FK Unand Masih Berproses"
Posting Komentar