Kuasa Hukum David NOAH Sebut Tuduhan Lina Yunita Salah Alamat
VIVA â" Belum lama ini, David Albert Kurnia atau David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya. Pelaporan yang dilakukan Lina Yunita terhadap David NOAH ini atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp1,15 miliar.
Terkait kasus ini, pengacara David NOAH, Hendra Prawira Senjaya menyebut pelaporan yang dilakukan oleh Lina Yunita salah alamat.
"Baik data yang saya baca itu nama David secara pribadi bukan dilayangkan ke PT A yang semestinya yang bertanggung jawab adalah PT A. Saya kurang tau kenapa dilayangkannya ke David. Saya selaku penerima somasinya secara hukum somasi itu salah alamat," kata Hendra dalam virtual conference, Jumat 13 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa gugatan yang seharusnya dilayangkan ke PT A ini lantaran, uang pinjaman yang diberikan Lina untuk PT A ini langsung dikirimkan ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadi David. David juga sebagai pribadi tidak menikmati uang yang dikirimkan Lina.
Belum ada Komentar untuk "Kuasa Hukum David NOAH Sebut Tuduhan Lina Yunita Salah Alamat"
Posting Komentar