Menunggak Pajak Berbulan-Bulan Belasan Reklame di Kota Malang Dicopot Begini Alasan Bapenda
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 15 reklame di Kota Malang menunggak pajak, Kamis (19/8/2021).
Tunggakan pajak reklame di Kota Malang tersebut ditaksir mencapai Rp 467 juta.
Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) bersama Satpol PP Kota Malang melakukan penindakan dengan mencopot reklame yang menunggak pajak tersebut.
Penindakan pun diawali dengan mencopot banner reklame yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, yang tepatnya berada di luar supermarket ternama.
Di sana, petugas langsung menurunkan reklame tersebut dengan menggunakan mobil knor lift.
Kemudian berlanjut ke Jalan Soekarno Hatta dengan menurunkan reklame milik salah satu perumahan dan berlanjut ke reklame yang berada di salah satu restoran.
"Penindakan ini tidak selesai di sini saja. Setelah di Suhat terus berlanjut ke Sukun, dan terus berlanjut sampai 15 titik," ucap Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto.
Sebelum melakukan pencopotan reklame, Bapenda Kota Malang telah melakukan pemanggilan kepada pemilik reklame untuk membicarakan terkait penunggakan pajak.
Akan tetapi, dari tiga kali panggilan yang dilakukan, pemilik reklame tidak mengindahkan pemanggilan tersebut.
"Kami sudah persuasif melakukan pemanggilan. Tapi tidak ada yang hadir. Sehingga kami bersurat ke Satpol PP agar melakukan penindakan. Dan secara PAD ini sangat merugikan," ucapnya.
Kebanyakan dari para wajib pajak ini rata-rata menunggak pajak 3-6 bulan.
Pemilik reklame pun awalnya menyewa pilar reklame dan melunasinya. Akan tetapi pemilik reklame ini tidak membayarkan pajaknya.
Kata Handi, dengan adanya PPKM ini tidak menjadi alasan terjadinya penunggakan pajak ini. Karena hingga kini belum ada program keringanan pajak.
"Intinya seluruh reklame akan kami tertibkan bila tidak bayar pajak. Begitu juga untuk reklame liar akan kami tertibkan berkala. Secara kerugian kami belum mendata. Karena pajak ini prioritaskan besar terhadap PAD," tandasnya.
Belum ada Komentar untuk "Menunggak Pajak Berbulan-Bulan Belasan Reklame di Kota Malang Dicopot Begini Alasan Bapenda"
Posting Komentar