Satlantas Polres PPU Diturunkan untuk Pantau Pelaksanaan Kegiatan PTM Terbatas

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah digelar sejak 16 Agustus 2021 lalu di sekolah yang berstatus zona hijau atau kuning dari Covid-19.

Personel satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres PPU ikut diturunkan ke lapangan guna menjaga dan memantau pelaksanaan PTM terbatas agar berjalan secara maksimal.

Kepala Satlantas Polres PPU, Alimudin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU terkait pengamanan penyelenggaraan PTM terbatas.

"Saya sudah koordinasi bahwa kita harus satu pendapat. Kami meminta Pak kadis imbau kepada kepala sekolah, kemudian kepala sekolah juga meneruskan untuk mengimbau kepada orangtua, yakni orang tua mengimbau kepada anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan sendiri," ujar Alimudin, Selasa (31/8/2021).

Dikatakan Alimudin, pihaknya terus menegakkan aturan yang telah berlaku bahwa pelajar sekolah yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang mengendarai kendaraan bermotor atau roda empat.

Baca juga: Banyak Keluhan Orangtua Terkait Pembelajaran Daring, Anggota DPRD PPU Dukung PTM Segera Terlaksana

"Kami di lapangan harus menegakkan itu yang sudah disepakati oleh kepala dinas dan orangtua serta kepala sekolah karena kita tahu bahwa anak sekolah di sisi lain belum bisa memenuhi syarat mengendarai kendaraan," ujarnya. (*)

Belum ada Komentar untuk "Satlantas Polres PPU Diturunkan untuk Pantau Pelaksanaan Kegiatan PTM Terbatas"

Posting Komentar