Buntut Petisi Tolak Sertifikat Vaksin ini Kata Epidemiolog Jika Kartu Vaksin Batal Jadi Persyaratan
TRIBUNMADURA.COM - Muncul petisi tolak kartu vaksin Covid-19 sebagai persyaratan administrasi.
Petisi itu muncul pasca pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat administrasi.
Pemerintah menerapkan kartu vaksin untuk syarat administrasi untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Namun, menurut epidemiolog, jika kebijakan itu dibatalkan diprediksi kasus Covid-19 akan kembali naik.
"Sangat berisiko untuk terjadi peningkatan kasus akibat pelonggaran aktivitas ekonomi dan sosial," kata Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya petisi tolak kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk memasuki area mal dibuat di situs change.org dengan judul 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi'.
Pengunggah petisi menilai syarat tersebut tidak bisa diterapkan secara general.
Baca juga: Bocoran Reshuffle Kabinet Jokowi, Simak Dulu Daftar Menteri di Kabinet Indonesia Maju yang Terbaru
Padahal menurut Iwan, pemerintah memiliki tujuan baik menjadikan kartu vaksin sebagai syarat administrasi.
Dia berharap masyarakat memahami hal itu sebelum memutuskan mendukung petisi.
"Peraturan penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum dibuat untuk melindungi kita dan keluarga agar tidak tertular Covid-19," katanya.
Belum ada Komentar untuk "Buntut Petisi Tolak Sertifikat Vaksin ini Kata Epidemiolog Jika Kartu Vaksin Batal Jadi Persyaratan"
Posting Komentar