Propam Polri Tunggu Izin MA untuk Periksa Irjen Napoleon
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan belum memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kace, di Rutan Bareskrim.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua tersebut mesti menunggu izin dari Mahkamah Agung (MA).
"Divisi Propam Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap Irjen NB karena masih harus menunggu izin dari Mahkamah Agung," kata Sambo dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (21/9) malam.
Sambo mengatakan hingga saat ini Divisi Propam Polri telah memeriksa Kepala Rutan Bareskrim Polri dan tujuh anggota Polri yang bertugas saat insiden dugaan penganiayaan tersebut.
Selain itu, Divisi Propam Polri juga memeriksa satu tahanan Rutan Bareskrim atas nama H alias C.
"Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim ," kata Sambo.
Sebelumnya, Irjen Napoleon diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace yang sedang menjalani masa isolasi di Rutan Bareskrim Polri usai ditangkap karena kasus penghinaan agama.
Napoleon tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara karena menerima suap dari buron terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Napoleon dibantu oleh tiga narapidana lain dalam melancarkan aksinya.
Salah satu napi tersebut adalah mantan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) yang juga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi. Sementara, dua napi lainnya merupakan tahanan kasus pidana umum.
(iam/fra)[Gambas:Video CNN]
Belum ada Komentar untuk "Propam Polri Tunggu Izin MA untuk Periksa Irjen Napoleon"
Posting Komentar