Antisipasi Pungli Saat Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kabupaten Bekasi Beriku Imbauan Dinkes

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG - Vaksinasi Covid-19 massal di lingkup RT RW Kabupaten Bekasi dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh.

Meski penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 gratis, ia juga tidak menampik terdapat beberapa hal yang memerlukan biaya saat penyelenggaraan berlangsung.

Guna menghindari pungutan liar, ia imbau agar pengurus RT/RW ajukan anggaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Capai 40%, Ade Yasin Klaim Vaksinasi Covid19 Kecamatan Jonggol Tertinggi di Wilayah Kabupaten Bogor

Baca juga: Sebanyak 20 ekor anjing dan 46 ekor kucing Dilakukan Vaksinasi Rabies di Kelurahan Petojo Utara

Baca juga: Update Covid-19: Kasus Aktif di Kota Bekasi Kian Turun, Prokes Ketat dan Vaksinasi juga Gencar

[embedded content]

"Sebenarnya bisa diajukan anggaran ke kami, namun memang membutuhkan prosedur untuk pencairannya," kata Masrikoh.

Apalagi, dalam penyelenggaraannya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lingkup RT/RW biasanya kerjasama dengan kepolisian.

Oleh sebab itu, potensi adanya pungli bisa lebih diminimalisir.

Berita selengkapnya di Tribunbekasi.com

(TibunBekasi.com/ABS)

Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Pungli Saat Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kabupaten Bekasi Beriku Imbauan Dinkes"

Posting Komentar