UPDATE Kasus Subang Yosef Ditanya Soal Kepemilikan Yayasan yang Amalia Jadi Bendarahanya
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Tim kuasa hukum Yosef (55) menyebutkan kliennya mendapat beberapa pertanyaan tambahan soal kepemilikan yayasan kliennya.
Pemeriksaan Yosef berkaitan dengan kasus Subang kematian istri dan anaknya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef memiliki yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, seusai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Menurut Rohman, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami mengenai aset dimiliki Yosef, salah satunya yakni kepemilikan yayasan sekolah.
Baca juga: Setelah Hasil Forensik, Yoris Tampak Lesu Masuk Satreskrim Polres Subang, Yosef Diperiksa 7 Kali
Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional. Anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktivitas sebelum kejadian serta aktivitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Yosef sejauh ini sudah menjalani pemeriksaan tambahan sebanyak sembilan kali sejak awal kejadian.
Ia merupakan orang pertama yang menemukan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam bagasi mobil dalam kondisi tak bernyawa pada 18 Agustus 2021.
Belum ada Komentar untuk "UPDATE Kasus Subang Yosef Ditanya Soal Kepemilikan Yayasan yang Amalia Jadi Bendarahanya"
Posting Komentar