Wisata Bali Pede Jumlah Turis Naik Usai Syarat PCR Dihapus
Sejumlah pengelola tempat wisata di Bali optimis jumlah kunjungan turis akan meningkat usai pemerintah menghapus syarat hasil negatif covid-19 berskema PCR bagi penumpang pesawat. Saat ini, penumpang pesawat cukup menyertakan hasil negatif covid-19 dari tes rapid antigen.
Salah satunya dari manajemen Taman Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park. Pengelola optimis jumlah turis yang datang akan mencapai 500-1.000 per hari ke depan. Sebab, pada waktu tertentu, jumlah turis sempat mencapai 1.000 orang dalam tiga hari di akhir pekan dengan mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Targetnya kami naikin karena PCR tidak lagi diwajibkan. Kalau mencapai target 500 (orang per hari), kami target 1.000 (orang) per hari," ujar Andre kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/11).
Selain optimis jumlah turis meningkat, manajemen juga mengkaji kebijakan masa operasional dari hanya buka pada akhir pekan menjadi setiap hari.
"Kenapa weekend saja, karena kami ingin lihat animo masyarakat yang datang ke GWK karena tidak dipungkiri kalau kita buka (setiap hari) secara operasional cost itu lebih besar. Tapi kalau membaik kondisinya kemungkinan November kita akan start setiap hari," jelasnya.
Sementara, pada masa sebelum pandemi, jumlah turis yang mengunjungi GWK bisa mencapai 2.000-3.000 orang per hari pada hari biasa. Sedangkan pada akhir pekan, jumlahnya tembus 5.000 orang per hari.
Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan Objek Wisata Tanah Lot Kadek Niti juga berharap jumlah kunjungan turis baik domestik maupun asing dapat meningkat hingga mendekati masa sebelum pandemi covid-19, yaitu rata-rata mencapai 12 ribu per hari. Terdiri dari 8.000 turis domestik dan 4.000 turis asing.
"Terkait sudah tidak diwajibkannya PCR untuk penerbangan tentunya menjadi angin segar bagi kami. Harapannya, menjelang akhir tahun ini wisman sudah berdatangan ke Bali dan tentunya tidak ada lagi kebijakan yang memberatkan dunia pariwisata," ucap Kadek.
Sementar,a saat ini, ia mencatat jumlah turis domestik yang datang ke Tanah Lot berkisar 1.000 orang. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi, dan Kalimantan.
Kendati begitu, dia ingin pemerintah turut mengkaji perubahan aturan soal masa karantina bagi turis asing. Saat ini, pemerintah telah memangkas masa karantina bagi turis asing atau pelaku perjalanan dari luar negeri dari 5 hari menjadi 3 hari.
"Mungkin untuk masa karantina wisman bisa dikaji lagi agar bisa dipersingkat," imbuhnya.
Marak KeluhanDi sisi lain, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menyatakan syarat perjalanan PCR bagi penumpang pesawat sempat menimbulkan keluhan dari masyarakat. Bahkan, YLPK mencatat ada 150 aduan terkait PCR dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
"Keluhan-keluhan yang diberlakukan sejak PPKM turun dan diwajibkan menggunakan PCR sudah lumayan hampir 150 (aduan)," kata Direktur YLPK Bali Putu Armaya.
Menurutnya, masyarakat sempat mengeluh karena syarat PCR dianggap memberatkan, di mana masyarakat harus mengeluarkan dana lebih untuk melakukan tes tersebut. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan karena kini aturan PCR dihapus.
Kendati dihapus dan meringankan, namun sikap pemerintah dianggap plin-plan. Apalagi ketika aturan dihapus, otoritas bandara sejatinya masih menerapkan syarat PCR tersebut kepada penumpang.
"Padahal sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, PCR itu belum dicabut dan di Bandara I Gusti Ngurah Rai masih memberlakukan itu dan menunggu hasilnya lumayan lama dan akhirnya (penumpang) tiketnya hangus," terangnya.
Selain itu, YLPK Bali juga menyoroti soal penurunan harga PCR. Yayasan menilai pemerintah perlu mengungkap secara transparan soal tingkat keuntungan dari bisnis PCR selama ini.
"Pemerintah harus berani juga mengumumkan margin berapa yang ia dapat dari keuntungan PCR itu, biar tidak bertanya-tanya publik. Disampaikan margin berapa, keuntungan berapa dari PCR-nya," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(kdf/uli)
Belum ada Komentar untuk "Wisata Bali Pede Jumlah Turis Naik Usai Syarat PCR Dihapus"
Posting Komentar